Senin, 30 Oktober 2017

Audit Teknologi Informasi

Hasil gambar untuk audit teknologi sistem informasi


1. Pengertian Audit Teknologi Informasi

            Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

2. Proses Audit Teknologi Sistem Informasi

a.      Perencanaan Audit (Planning The Audit)

Perencanaan merupakan fase pertama dari kegiatan audit, bagi auditor eksternal hal ini artinya adalah melakukan investigasi terhadap klien untuk mengetahui apakah pekerjaan mengaudit dapat diterima, menempatkan staff audit, menghasilkan perjanjian audit, menghasilkan informasi latar belakang klien, mengerti tentang masalah hukum klien dan melakukan analisa tentang prosedur yang ada untuk mengerti tentang bisnis klien dan mengidentifikasikanresiko audit.

b.      Pengujian Pengendalian (Test Of Controls)

Auditor melakukan kontrol test ketika mereka menilai bahwa kontrol resiko berada pada level kurang dari maksimum, mereka mengandalkan kontrol sebagai dasar untuk mengurangi biaya testing. Sampai pada fase ini auditor tidak mengetahui apakah identifikasi kontrol telah berjalan dengan efektif, oleh karena itu diperlukan evaluasi yang spesifik.

c.       Pengujian Transaksi (Test Of Transaction)

Auditor menggunakan test terhadap transaksi untuk mengevaluasi apakah kesalahan atau proses yang tidak biasa terjadi pada transaksi yang mengakibatkan kesalahan pencatatan material pada laporan keuangan. Tes transaksi ini termasuk menelusuri jurnal dari sumber dokumen, memeriksa file dan mengecek keakuratan.

d.      Pengujian Keseimbangan atau Keseluruhan Hasil (Tests Of Balances or Overal Result)
Untuk mengetahui pendekatan yang digunakan pada fase ini, yang harus diperhatikan adalah pengamatan harta dan kesatuan data. Beberapa jenis subtantif tes yang digunakan adalah konfirmasi piutang, perhitungan fisik persediaan dan perhitungan ulang aktiva tetap.

e.      Penyelesaian / Pengakhiran Audit (Completion Of The Audit)

Pada fase akhir audit, eksternal audit akan menjalankan beberapa test tambahan terhadap bukti yang ada agar dapat dijadikan laporan. Lingkup Audit Sistem Informasi pada umumnya difokuskan kepada seluruh sumber daya sistem informasi yang ada, yaitu Aplikasi, Informasi, Infrastruktur dan Personil.

3. Metode Audit Teknologi Informasi

Metodologi IT Audit:
1.           CobiT
               http://www.isaca.org
2.           BS 7799 – Code of Practice (CoP)
               http://www.bsi.org.uk/disc/
3.           BSI –IT baseline protection manual
4.           ITSEC
               http://www.itsec.gov.uk
5.           Common Criteria (CC)
               csrc.nist.gov/cc/

4. Regulasi

            Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya: pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan, Regulasi sosial (misalnya norma), co-regulasi dan pasar.
            Untuk saat ini Indonesia belum memiliki Undang-Undang khusus/cyber law yang mengatur mengenai cybercrime walaupun rancangan undang-undang tersebut sudah ada sejak tahun 2000 dan revisi terakhir dari rancangan undang-undang tindak pidana di bidang teknologi informasi sejak tahun 2004 sudah dikirimkan ke Sekretariat Negara RI oleh Departemen Komunikasi dan Informasi serta dikirimkan ke DPR namun dikembalikan kembali ke Departemen Komunikasi dan Informasi untuk diperbaiki.

5. Standar Audit Teknologi Informasi

            Standar yang digunakan dalam mengaudit teknologi informasi adalah standar yang diterbitkan oleh ISACA yaitu ISACA IS Auditing Standard. Selain itu ISACA juga menerbitkan IS Auditing Guidance dan IS Auditing Procedure. Standar adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh IS Auditor. Guidelines memberikan penjelasan bagaimana auditor dapat memenuhi standar dalam berbagai penugasan audit, dan prosedur memberikan contoh langkah-langkah yang perlu dilalui auditor dalam penugasan audit  tertentu sehingga sesuai dengan standar. Bagaimanapun IS auditor harus bisa menggunakan judgement profesional ketika menggunakan guidance dan procedure.
            Standar yang aplicable untuk audit TI adalah tediri dari 11 standar yaitu ;

S1. Audit charter
S2. AuditIndependet
S3. Profesional Ethic and standard
S4. Profesional competence
S5. Planning
S6. Performance of Audit Work
S7. Reporting
S8. Follow-Up Activity
S9. Irregularities and Irregular Act
S10. IT Governance dan
S11. Use of Risk Assestment in Audit Planning.
           
            IS Auditing Guideline terdiri dari 32 guidance dalam mengaudit TI yang mengcover petunjuk mengaudit area-area penting. IS Audit Procedure terdiri dari 9 prosedur yang menunjukkan langkah-langkah yang dilakukan auditor dalam penugasan audit yang spesifik seperti prosedur melakukan bagaimana melakukan risk assestment, mengetes intrurion detection system, menganalisi firewall dan sebagainya.

6. Manajemen Resiko.

            IT risk management (manajemen resiko teknologi informasi) adalah proses yang dilakukan oleh para manajer IT untuk menyeimbangkan kegiatan operasional dan pengeluaran cost dalam mencapai keuntungan dengan melindungi sistem IT dan data yang medukung misi organisasinya.Risiko dan nilai adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
            Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum).
            Cara Melakukan Manajemen Risiko dengan efektif yaitu dengan kerangka yang berkaitan dalam Manajemen Risiko Korporasi (MRK) yaitu:

·                 Lingkungan internal (internal environment)
·                 Penentuan sasaran (objective setting)
·                 Identifikasi peristiwa (event identification)
·                 Penilaian risiko (risk assessment)
·                 Tanggapan risiko (risk response)
·                 Aktivitas pengendalian (control activities)
·                 Informasi dan komunikasi (information and communication)
·                 Pemantauan (monitoring)


Sumber :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar